Kamis, 23 Februari 2017

Pentingnya Kemandirian Ekonomi Seorang Muslim

Oleh: Ustadz Dr. Ahmad Djalaluddin, Lc. MA.
Said bin Musayyib –rahimahullah- berpendapat bahwa cinta harta itu baik. Bukan semata ‘cinta harta’ yang menjadi ukuran kebaikan. Tapi, kebaikan cinta harta ada pada implikasinya._ Bagi Sayyidu al Tabi`iin yang bergelar ‘alim ahli al madinati itu, cinta harta menjadi baik karena dalam harta ada ibadah, amanah, kehormatan, dan kemandirian.
Kemandirian harta (baca: ekonomi) menjadi perhatian khusus Rasulullah –shallallahu `alaihi wa sallama. Nabi mendorong individu agar mandiri, yang dimulai dari pemanfaatan sumberdaya pribadi, meskipun kecil dan sederhana.
Dikisahkan, seorang sahabat Anshar meminta bantuan Rasulullah, tapi tidak diberi. Oleh Nabi, si sahabat diajak berfikir: sumberdaya apa yang dimiliki?Ia pun menyebutkan beberapa perabot rumah tangga yang sederhana.
Rasulullah menyuruh mengambil perabot-perabot itu dan membantu menjual secara lelang. Setelah terjual dengan harga 2 dirham, Rasulullah mengarahkan agar uang itu digunakan untuk konsumsi keluarga (1 dirham) dan membeli kapak (1 dirham).
Setelah kapak terbeli, Rasulullah berpesan: “Dengan kapak ini carilah kayu, dan jangan menemuiku kecuali setelah 15 hari”. Setelah 15 hari bekerja mencari kayu, si sahabat melaporkan bahwa ia memperoleh 10 dirham.
Nabi pun menanggapi: “Bekerja mencari kayu lebih baik dari pada meminta-minta yang menyebabkan noda hitam di wajah kelak pada hari kiamat”. (HR. Abu Daud).
Dan diriwayat Imam Bukhari disebutkan respon Nabi: “Meskipun hanya bekerja mencari kayu, yang demikian lebih baik daripada bergantung pada orang lain.”
Abdurrahman bin Auf  lebih memilih modal sendiri meskipun kecil, hanya 4 dirham (sekitar Rp. 280.000), meskipun mendapat tawaran hibah dari Saad bin Rabi`.
Rasulullah –shallallahu `alaihi wa sallama- juga mendorong umat agar mandiri. Beliau mendorong Usman bin Affan mengambil alih sumberdaya alam (air) yang dikuasai Yahudi.
Dan Rasulullah juga memilih lokasi strategis sebagai pasar mandiri yang dimiliki umat Islam.
Mandiri ekonomi penting bagi individu, organisasi, bahkan umat.
Menurut Qardhawi dalam Malamih al Mujtama` al Muslim, umat yang mandiri ekonomi akan memiliki izzah. Tidak mudah didekte oleh bangsa lain, bebas menentukan arah dan masa depannya. Berbeda bila umat bergantung pada negara lain, sangat rentan hidup dalam bayang-bayang bahkan tidak bebas menentukan arah hidupnya.
Demikian pula dengan organisasi, ormas atau orpol. Ormas/orpol yang mandiri ekonomi akan memiliki izzah. Tidak mudah didekte pihak lain dan akan lebih efektif membina umat serta dalam menunaikan fungsi hisbah, yang menjadi esensi keberadaan ormas/orpol.
Individu yang mandiri ekonomi juga akan memiliki izzah, sebagaimana pesan Nabi Muhammad –shallallahu `alaihi wa sallama- kepada Sa`ad bin Abi Waqqash –radliyallahu `anhu,
“Seandainya engkau tinggalkan keturunanmu berkecukupan (mandiri ekonomi), maka lebih baik daripada kekurangan dan bergantung pada orang lain.” (HR. Bukhari)
Wallahu a`lam bisshawab
Malang, 7 Rabiul Awal 1438H.
Silahkan disebarkan channel Telegram ini, semoga bermanfaat dan menjadi amal jariyah kita. Aamiin,